Hambalang dan Century Bisa Ganjal Agus
Langkah Agus Martowardojo yang dicalonkan menjadi Gubernur Bank Indonesia bisa terganjal akibat kasus Hambalang dan Century. Hal ini dikarenakan nama Agus disebut-sebut dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
Anggota Komisi XI Arif Budimanta mempertanyakan peran Agus dalam kasus Bank Century dan kasus Hambalang. KPK pernah memanggil Agus sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek sport centre di Hambalang, Bogor, yang menyeret sejumlah petinggi salah satu partai politik itu.
"Terkait Hambalang, apa yang sebenarnya terjadi? Inisial Saudara ada di sana dan dinyatakan secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran. Di hasil audit BPK dan KPK ada kalimat ‘'secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran'. BPK dan BAKN tentu tidak diragukan lagi kredibilitasnya. Salah satu anggota Komisi XI, Kamarudin Sjam kan anggota BAKN,” tandas Arif saat Komisi XI DPR melakukan fit and proper test Calon Gubernur Bank Indonesia, Senin (25/3) di Gedung Nusantara IDPR.
Sedangkan di kasus Bank Century, Arif mempertanyakan bagaimana respons Agus atas persoalan Century, karena Agus termasuk pejabat yang diminta pendapat sebelum bailout dilakukan.
"Seandainya Saudara telah diangkat sumpah oleh Mahkamah Agung, apa komitmen Saudara untuk menyelesaikan Century agar tidak berlarut-larut," tanya Arif.
Anggota Komisi XI Dolfie OFP juga menyinggung kasus Hambalang. "Saya bertanya soal integritas. Apakah menurut Bapak seseorang yang terindikasi melakukan penyelewengan, integritasnya masih layak untuk dicalonkan menjadi Gubernur BI," tanya Dolfie.
Sampai berita ini diturunkan, fit and proper test masih berlangsung. Direncanakan, setelah Agus menjawab semua pertanyaan dan pendalaman dari anggota Komisi XI, keputusan akan dilaksanakan esok hari.(sf) foto:wy/parle